Rabu, 29 Oktober 2008

Temuan BPK Adalah ‘Tugas Warisan’

Temuan BPK Adalah ‘Tugas Warisan’

Erwin: Kepala Daerah Baru Wajib Selesaikan Segala Temuan BPK yang Tak terselesaikan Kepala Daerah Sebelumnya

KOTABARU-Sebagaimana diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semenjak bertugasnya di Jambi telah mendapati berbagai macam kasus keuangan yang berkemungkinan jadi peluang terjadinya raibnya uang negara tanpa alasan dan pertanggung jawaban yang jelas.
Oleh bpk sendiri dimintakan kepada setiap dinas instansi terkait tempat ditemukannya kasus-kasus tersebut untuk segera melakukan penindak lanjutan penyelesaiannya sebagaimana dengan apa yang direkomendasikan BPK.
Erwin, kepala BPK perwakilan Jambi, telah menegaskan setiap kasus wajib diselesaikan oleh kepala daerah dan dinas instansi terkaitnya yang bermasalah tersebut. Artinya tidak ada samasekali dalam kamus BPK yang namanya pembekuan apalagi pemutihan kasus atau temuan. Semua wajib ditindaklanjuti.
Lalu bagaimana kalau disaat proses penindak lanjutan berjalan di daerah bersangkutan terjadi pergantian kepala daerah. Dengan tegas Erwin menyatakan hal itulah bukanlah kendala dan persoalan. Pasalnya penyelesai kasus tersebut bukanlah kepala daerah sebagai person, tetapi melainkan kelembagaan dari pemerintahan itu sendiri.
Pendek kata, ini artinya, jika terjadi pergantian kepala daerah maka secara otomatis proses penindanjutan tersebut berpindah tangan kepada person kepala daerah yang baru. Dalam kalimat sederhananya pula penyelesaian kasus BPK tersebut berbentuk warisan kepemimpinan, yang hukumnya wajib diselesaikan, oleh siapapun itu dia pemangku jabatan kepala daerah, baik sebagai gubernur, walikota atau bupati.
“Setiap temuan BPK kalau belum diselesaikan akan tetap menjadi catatan, walaupun pimpinannya sudah berganti. kalau belum diselesaikan dokumennya tidak akan hilang” jelas Erwin.
Ketika disinggung adanya pergantian kepala daerah bagaimana dengan nasib hasil temuan tersebut, dijelaskannya kalau hal tersebut merupakan kewajiban kepala daerah yang baru untuk menyelesaikannya sampai tuntas.
“Kepala daerah yang baru harus selesaikan, apalagi kepala daerah yang baru masih bersih tidak ada persoalan, temuan BPK bisa dimanpaatkan untuk menyelasaikan persoalan yang ada,” tandasnya.
Selain itu diharapkannya agar semua perangkat daerah bisa menyelesaikan semua adminsitrasi pasalnya semua permasalahan biasanya dimulai dari adminitrasi yang kurang baik.(amh/c@l)

0 komentar: