Jumat, 10 Oktober 2008

KTMJ Vs PT KS Sampai ‘Sita Jaminan’

KTMJ Vs PT KS Sampai ‘Sita Jaminan’

Massa Kelompok Tani Maju Jaya (KTMJ) kemarin melakukan aksi damai kepad pihak dinas instansi terkait. Dalam aksinya yang dipusatkan di perempatan Bank Indonesia (BI) Telanaipura Jambi tersebut.

Mereka kembali menyuarakan permasalahan mereka dengan pihak PT Kirana Sekernan (KS) yang dinilainya sudah terlalu berlarut-larut namun masih belum juga sampai mendapatkan solusi kongkrit.
Sebegaimana sudah diketahui publik luas, persoalan KTMJ dengan PT KS ini sudah berlangsung cukup lama, berlarut-larut dan melelahkan semua pihak, apalagi oleh mereka para petani KTMJ itu sendiri.

Proses penyelesaiannya sudah berlangsung cukup panjang, yang dalam kabar terkahirnya sudah berujung pada ‘Sita Jaminan’ terhadap aset-aset perusahaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, melalui surat bernomor 17/Pdt.G/2008/pn.JBI tanggal 02 Juni 2008.

“Mengapa hal itu bisa terjadi, tidak lain tidak bukan karena KTMJ adalah pemilik asal atas tanah dan lahan yang disengketakan. Paalnya KTMJ lah yang memiliki legalitas atas tanah dan lahan serta untuk mengelola atau pemanfaatannya. Dan karena perjuangan KTMJ adalah landasan keabsahan prinsip-prinsip yang benar dan transparan,” begitu teraik orator demonstran membacakan pernyataan sikapnya.

Menurut mereka juga sampai kini proses tersebut telah melalui tahap-demi tahap dengan teramat seksama. Di satu titik proses tersebut telah mengalami progres yang baik. Namun di sisi lain tidak disangksikan yang terjadi mungkin malah sebaliknya.
“Karena itulah, di sinilah sesungguhnya ujian bagi para aparat dan penegak hukum untuk dapat terus berpegang pada prinsip hukum yang berkeadilan, demi menegakkan supremasi hukum di negeri Jambi. Mereka dipinta untuk terus semakin tegas dan terbuka, karena kebenaran itu bukanlah permaianan hukum, melainkan untuk diperjuangkan dan ditegakkan di tengah peri kehidupoan bangsa yang katanya adalah negara hukum ini,” begitu lanjut mereka tegas.

Di akhir orasinya para demonstrans menitipkan pesan agar pihak aparat penegak hukum terkait dapat terus bekerja optimal menyelesaikan kasus ini, sebagaimana yang semestinya terjadi. Mereka menyatakan berkeyakinan penegak hukum di Jambi masih akan selalu berpegang teguh pada prinsip hukum yang berkeadilan demi terus tegaknya supremasi hukum di negeri sepucuk Jami Sembilan Lurah ini. Begitu dipesankannya.

0 komentar: